Minta Ampunan dari Allah bagi orang-orang musyrik
Sabtu, 27 Maret 04
Tanya :
Seseorang tadinya muslim kemudian murtad ( keluar ) dari Islam dan mati dalam
keadaan murtad, maka apakah dapat kita katakan bahwa dia kafir, dan apakah hukum
orang murtad dalam Islam, dan bolehkan kita memohonkan ampunan baginya seperti
berdo'a : Ya Allah ampunilah baginya dosa-dosanya …. ?
Jawab :
Barangsiapa yang tadinya muslim ( memeluk agama Islam ) kemudian ia murtad maka
dia telah kafir dan harus diminta untuk bertaubat dan diberikan waktu selama
tiga hari, jika tidak bertaubat maka dibunuh. Dan tidak boleh memohon ampunan
untuknya jika ia mati dalam keadaan murtad, berdasarkan firman Allah : Tiadalah
sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada
Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum
kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu
adalah penghuni neraka Jahannam. (QS. 9:113) Pertanyaan : saya mempunyai
beberapa kakek yang mati dalam keadaan syirik, apakah boleh saya memohon ampunan
bagi mereka ? Jawab : tidak boleh bagi muslim untuk memohon ampunan bagi
kakeknya atau lainnya, jika mereka mati dalam keadaan syirik, berdasarkan firman
Allah : Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan
ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu
adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang
musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. (QS. 9:113) Lajnah Daimah,
III/424-425