Penulis: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Hukum
Sihir Dan Perdukunan.
Segala
puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada
junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tiada
lagi Nabi sesudahnya.
Akhir-akhir
ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan
mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak
menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak
menjadi korban pemerasan mereka.
Maka
atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada
hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap
Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan bahwa hal
tersebut bertolak belakang dengan perintah Allah dan RasulNya.
Dengan
memohon pertolongan Allah Ta’ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut
kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah berusaha mendatangi
dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar
untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati sesuai dengan
obat-obat yang dibolehkan oleh syara’, sebagaimana yang dikenal dalam ilmu
kedokteran.
Dilihat
dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan
dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam. Karena Allah Ta’ala telah
menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada di antaranya yang sudah
diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi Allah Ta’ala
tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang telah diharamkan kepada
mereka.
Oleh
karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang
mendakwakan dirinya mengetahui hal-hal ghaib, untuk mengetahui penyakit yang
dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang
mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib
itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan
jin-jin untuk meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut sesuai dengan apa
yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan
perbuatan-perbuatan kufur dan sesat.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagai
berikut :
“Imam
Muslim meriwayatkan dalam kitab ‘Shahih Muslim’, bahwasanya Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Barangsiapa mendatangi ‘arraaf’
(tukang ramal)) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh
hari.”
“Dari
Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau
bersabda:‘Barangsiapa
yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia
telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam.” (HR. Abu Daud).
“Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan
dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan
lafazh: ‘Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa
yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
“Dari
Imran bin Hushain radhiallahu anhu, ia berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda: ‘Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta
tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan
lain-lain),yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau
meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang
ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan
kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”(HR. Al-Bazzaar,dengan sanad jayyid).
Hadits-hadits
yang mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi peramal, dukun dan
sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib,
larangan mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi
mereka yang melakukannya.
Oleh
karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di
negerinya masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal,
dukun dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka.
Kepada
yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di pasar-pasar,
mall-mall atau di tempat-tempat lainnya, dan secara tegas menolak segala yang
mereka lakukan. Dan hendaknya tidak tertipu oleh pengakuan segelintir orang
tentang kebenaran apa yang mereka lakukan. Karena orang-orang tersebut tidak
mengetahui perkara yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan
mereka adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap
perbuatan yang mereka lakukan.
Rasulullah
‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang umatnya mendatangi
para peramal, dukun dan tukang tenung. Melarang bertanya serta membenarkan apa
yang mereka katakan. Karena hal itu mengandung kemungkaran dan bahaya besar,
juga berakibat negatif yang sangat besar pula. Sebab mereka itu adalah
orang-orang yang melakukan dusta dan dosa.
Hadits-hadits
Rasulullah tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para dukun dan
peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan mereka tidak
akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk,
taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini merupakan perbuatan kufur dan syirik
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang membenarkan mereka atas
pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka meyakininya, maka
hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari
orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka.
Seorang
muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara
seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal
tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan cairan timah, dan
lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan.
Semua
ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia, maka
barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap
penolakannya, sesungguhnya ia telah menolong dalam perbuatan bathil dan kufur.
Oleh
karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun, tukang
tenung, tukang sihir dan semisalnya, lalu menanyakan kepada mereka hal-hal yang
berhubungan dengan jodoh, pernikahan anak atau saudaranya, atau yang menyangkut
hubungan suami istri dan keluarga, tentang cinta, kesetiaan, perselisihan atau
perpecahan yang terjadi dan lain sebagainya. Sebab semua itu berhubungan dengan
hal-hal ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapa pun kecuali oleh Allah
Subhanahhu wa Ta’ala.
Sihir
sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan di
dalam surat Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua Malaikat:
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada
masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan
sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka
mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang
malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak
mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan:”Sesungguhnya kami
hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’. Maka mereka mempelajari
dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan
antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak
memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah.
Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak
memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa
yang menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya
keuntungan di Akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya
dengan sihir, kalau mereka mengetahui.”(Al-Baqarah:102)
Ayat
yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir,
sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi
diri mereka sendiri, dan tidak pula mendatangkan sesuatu kebaikan di sisi Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Ini merupakan ancaman berat yang menunjukkan betapa besar
kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di Akhirat nanti. Mereka
sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat
murah, itulah sebabnya Allah berfirman :
“Dan alangkah buruknya perbuatan
mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui.”
Kita
memohon kepada Allah kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan
semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal. Kita
memohon pula kepadaNya agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan mereka.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin
agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan hukum Allah
dengan segala sangsi-sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman
dari kejahatan dan segala praktek keji yang mereka lakukan.
Sungguh
Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia!.
Tata Cara Menangkal Dan Menanggulangi Sihir
Allah
telah mensyari’atkan kepada hamba-hambaNya supaya mereka menjauhkan diri dari
kejahatan sihir sebelum terjadi pada diri mereka. Allah juga menjelaskan
tentang bagaimana cara pengobatan sihir bila telah terjadi. Ini merupakan
rahmat dan kasih sayang Allah, kebaikan dan kesempurnaan nikmatNya kepada
mereka.
Berikut
ini beberapa penjelasan tentang usaha menjaga diri dari bahaya sihir sebelum
terjadi, begitu pula usaha dan cara pengobatannya bila terkena sihir, yakni
cara-cara yang dibolehkan menurut hukum syara’:
Pertama: Tindakan preventif, yakni usaha menjauhkan diri dari bahaya sihir sebelum
terjadi. Cara yang paling penting dan bermanfaat ialah penjagaan dengan melakukan
dzikir yang disyari’atkan, membaca do’a dan ta’awwudz sesuai dengan tuntunan
Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya seperti di
bawah ini:
A. Membaca ayat Kursi setiap selesai
shalat lima waktu,
sesudah membaca wirid yang disyari’atkan setelah salam, atau dibaca ketika akan
tidur. Karena ayat Kursi termasuk ayat yang paling besar nilainya di dalam
Al-Qur’an. Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam
salah satu hadits shahihnya :
“Barangsiapa membaca ayat Kursi pada
malam hari, Allah senantiasa menjaganya dan syetan tidak mendekatinya sampai
Shubuh.”
Ayat
Kursi terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 255 yang bunyinya :
“Allah tidak ada Tuhan selain Dia,
Yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus (makhlukNya), tidak mengantuk dan
tidak tidur, kepunyaanNya apa yang ada di langit dan apa yang di bumi. Siapakah
yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izinNya? Allah mengetahui apa
yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui
apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi
langit dan bumi, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
B. Membaca surat Al-Ikhlas, surat
Al-Falaq, dan surat An-Naas pada setiap selesai shalat lima waktu, dan membaca ketiga surat tersebut sebanyak tiga kali pada
pagi hari sesudah shalat Shubuh, dan menjelang malam sesudah shalat Maghrib,
sesuai dengan hadits riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i.
C. Membaca dua ayat terakhir dari surat
Al-Baqarah yaitu ayat 285-286 pada permulaan malam, sebagaimana sabda Rasulullah :
“Barangsiapa membaca dua ayat
terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka cukuplah baginya.”
Adapun
bacaan ayat tersebut adalah sebagai berikut:
“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an
yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang
beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat, kitab-kitab dan
rasul-rasulNya. (Mereka mengatakan), ‘Kami tidak membeda-bedakan antara
seseorang (dengan yang lain) dari rasul-rasulNya’. (Mereka berdo’a): ‘Ampunilah
kami, ya Tuhan kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali.”
“Allah tidak membebani seseorang
melainkan sesuai dengan kesanggupannya, ia mendapat pahala (dari kewajiban)
yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.
(Mereka berdo’a), ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa
atau bersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang
berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya
Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami
memikulnya, beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah
penolong kami, maka tolonglah kami terhadap orang-orang yang kafir.”
D. Banyak berlindung dengan kalimat-kalimat
Allah yang sempurna.
Hendaklah
dibaca pada malam hari dan siang hari ketika berada di suatu tempat, ketika
masuk ke dalam suatu bangunan, ketika berada di tengah padang pasir, di udara
atau di laut. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Barangsiapa singgah di suatu tempat
dan dia mengucapkan: ‘A’uudzu bi kalimaatillahi attaammaati min syarri maa
khalaq’ (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari
kejahatan makhluk ciptaanNya), maka tidak ada sesuatu pun yang membahayakannya
sampai ia pergi dari tempat itu.”
E. Membaca do’a di bawah ini
masing-masing tiga kali pada pagi hari dan menjelang malam :
“Dengan nama Allah, yang bersama
namaNya, tidak ada sesuatu pun yang membahayakan, baik di bumi maupun di langit
dan Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)
Bacaan-bacaan
dzikir dan ta’awwudz ini merupakan sebab-sebab yang besar untuk memperoleh
keselamatan dan untuk menjauhkan diri dari kejahatan sihir atau kejahatan
lainnya. Yaitu bagi mereka yang selalu mengamalkannya secara benar disertai
keyakinan yang penuh kepada Allah, bertumpu dan pasrah kepadaNya dengan lapang
dada dan hati yang khusyu’.
Kedua:
Bacaan-bacaan seperti ini juga merupakan senjata ampuh untuk menghilangkan
sihir yang sedang menimpa seseorang, dibaca dengan hati yang khusyu’, tunduk
dan merendahkan diri, seraya memohon kepada Allah agar dihilangkan bahaya dan
malapetaka yang dihadapi. Do’a-do’a berdasarkan riwayat yang kuat dari
Rasulullah untuk menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh sihir dan lain
sebagainya adalah sebagai berikut:
1.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam me-ruqyah (mengobati dengan membaca
ayat-ayat Al-Qur’an atau do’a-do’a) sahabat-sahabatnya dengan bacaan :
Artinya:
“Ya
Allah, Tuhan segenap manusia….! Hilangkanlah sakit dan sembuhkanlah, Engkau
Maha Penyembuh, tidak ada penyembuhan melainkan penyembuhan dariMu, penyembuhan
yang tidak meninggalkan penyakit.”
(HR. Al-Bukhari).
2. Do’a yang dibaca Jibril , ketika meruqyah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Dengan nama Allah, aku meruqyahmu
dari segala yang menyakitkanmu, dan dari kejahatan setiap diri atau dari
pandangan mata yang penuh kedengkian, semoga Allah menyembuhkanmu, dengan nama
Allah aku meruqyahmu.”
Bacaan ini hendaknya diulang tiga kali.
3.
Pengobatan sihir cara lainnya, terutama bagi laki-laki yang tidak dapat
berjimak dengan istrinya karena terkena sihir. Yaitu, ambillah tujuh lembar
daun bidara yang masih hijau, ditumbuk atau digerus dengan batu atau alat
tumbuk lainnya, sesudah itu dimasukkan ke dalam bejana secukupnya untuk mandi;
bacakan ayat Kursi pada bejana tersebut; bacakan pula surat Al-Kafirun,
Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas, dan ayat-ayat sihir dalam surat Al-A’raf ayat
117-119, surat Yunus ayat 79-82 dan surat Thaha ayat 65-69.
Surat
Al-A’raf ayat 117-119 yang bunyinya:
“Dan Kami wahyukan kepada Musa:
‘Lemparkanlah tongkatmu!’ Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang
mereka sulapkan. Karena itu, nyatalah yang benar dan batallah yang selalu
mereka kerjakan. Maka mereka orang-orang yang hina.”
Surat
Yunus ayat 79-82:
“Fir’aun berkata (kepada pemuka
kaumnya): ‘Datangkanlah kepadaku semua ahli sihir yang pandai’. Maka tatkala
ahli-ahli sihir itu datang, Musa berkata kepada mereka: ‘Lemparkanlah apa yang
hendak kamu lemparkan’. Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: ‘Apa yang
kamu lakukan itu, itulah sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan
ketidakbenaran mereka. Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus
berlangsung pekerjaan orang-orang yang membuat kerusakan. Dan Allah akan mengokohkan
yang benar dengan ketetapanNya, walaupun orang-orang yang berbuat dosa tidak
menyukai(nya).“
Surat
Thaha ayat 65-69 yang bunyinya :
“Mereka bertanya,’Hai Musa
(pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamilah yang mula-mula
melemparkan?’ Musa menjawab,’Silahkan kamu sekalian melemparkan’. Maka
tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang oleh Musa seakan-akan
ia merayap cepat lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya.
Kami berfirman: ‘Janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul
(menang). Dan lemparkanlah apa yang ada di tangan kananmu, niscaya ia akan
menelan apa yang mereka perbuat, sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu
adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu
dari mana saja ia datang.”
Setelah
selesai membaca ayat-ayat tersebut di atas hendaklah diminum sedikit airnya dan
sisanya dipakai untuk mandi.)
Dengan
cara ini mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala menghilangkan penyakit yang
sedang dideritanya.
4.
Cara pengobatan lainnya, sebagai cara yang paling bermanfaat ialah berupaya
mengerahkan tenaga dan daya untuk mengetahui di mana tempat sihir terjadi, di
atas gunung atau di tempat manapun ia berada, dan bila sudah diketahui
tempatnya, diambil dan dimusnahkan sehingga lenyaplah sihir tersebut.
Inilah
beberapa penjelasan tentang perkara-perkara yang dapat menjaga diri dari sihir
dan usaha pengobatan atau cara penyembuhannya, dan hanya kepada Allah kita
memohon pertolongan.
Adapun
pengobatan dengan cara-cara yang dilakukan oleh tukang-tukang sihir, yaitu
dengan mendekatkan diri kepada jin disertai dengan penyembelihan hewan, atau
cara-cara mendekatkan diri lainnya, maka semua ini tidak dibenarkan karena
termasuk perbuatan syirik paling besar yang wajib dihindari.
Demikian
pula pengobatan dengan cara bertanya kepada dukun,’arraaf (tukang ramal) dan
menggunakan petunjuk sesuai dengan apa yang mereka katakan. Semua ini tidak
dibenarkan dalam Islam, karena dukun-dukun tersebut tidak beriman kepada Allah; mereka
adalah pendusta dan pembohong yang mengaku mengetahui hal-hal ghaib, dan
kemudian menipu manusia.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan orang-orang yang mendatangi
mereka, menanyakan dan membenarkan apa yang mereka katakan, sebagaimana telah
dijelaskan hukum-hukumnya di awal tulisan ini.
Kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala kita memohon, agar seluruh kaum muslimin dilimpahkan
kesejahteraan dan keselamatan dari segala kejahatan, dan semoga Allah
melindungi mereka, agama mereka, dan menganugerahkan kepada mereka pemahaman
dan agamaNya, serta memelihara mereka dari segala sesuatu yang menyalahi
syari’atNya.
(Dikutip
dari tulisan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, dikirim : oleh al Akh Hari
Nasution. Diterbitkan oleh Depar-temen Urusan KeIslaman, Wakaf, Dakwah Dan
Bimbingan Islam, Saudi Arabia)
http://qurandansunnah.wordpress.com/2009/07/20/tata-cara-menangkal-dan-menanggulangi-sihir/