Sabdanya “kalimat kenabian yang pertama”, maksudnya ialah bahwa
rasa malu selalu terpuji dan dipandang baik, selalu diperintahkan oleh setiap
nabi dan tidak pernah dihapuskan dari syari’at para nabi sejak
dahulu.
Sabda beliau : “berbuatlah sekehendakmu”, mengandung dua
pengertian, yaitu : pertama, berarti ancaman dan peringatan keras, bukan
merupakan perintah, sebagaimana sabda beliau : “Lakukanlah sesuka kamu”
Yang
juga berarti ancaman, sebab kepada mereka telah diajarkan apa yang harus
ditinggalkan. Demikian juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Barang
siapa yang menjual khamr maka hendaklah dia memotong-motong daging
babi”.
Tidak berarti bahwa beliau membenarkan melakukan hal semacam
itu.
Pengertian kedua ialah hendaklah melakukan apa saja yang kamu tidak
malu melakukannya, seperti halnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
“Malu itu sebagian dari Iman”.
Maksud malu di sini adalah malu yang dapat
menjauhkan dirinya dari perbuatan keji dan mendorongnya berbuat kebajikan.
Demikian juga bila malu dapat mendorong seseorang meninggalkan perbuatan keji
kemudian melakukan perbuatan-perbuatan baik, maka malu semacam ini sederajat
dengan iman karena kesamaan pengaruhnya pada seseorang. Wallaahu
a’lam.
|